RINGKASAN FIKIH BAB PUASA
1. Definisi Puasa
Puasa berarti menahan, menurut syari’at puasa berarti
menahan diri secara khusus dan dalam waktu tertentu serta dengan syarat-syarat
tertentu pula. Menahan diri dari makan, minum, berhubungan badan serta menahan
syahwat dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
2. Kewajiban Puasa Ramadhan
Menurut Al-Qur’an, Hadits dan Ijma, puasa merupakan ibadah
yang diwajibkan bagi muslimah yang berakal sehat dan telah baligh.
Qur’an Albaqarah 183
yang artinya : Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian
berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang –orang sebelum kalian.
Hadits dari Thalbah
bin Ubaidillah menceritakan: Ada seorang badui datang kepada Rasulullah dengan rambut yang kusut seraya bertanya: Wahai
Rasulullah, beritahukan kepadaku shalat apa saja yang diwajibkan oleh Allah?
Rasulullah menjawab : Hanya shalat lima waktu, kecuali jika kamu hendak
menambahkannya dengan shalat sunnat. Orang itu bertanya kembali, beritahukan
pula kepadaku puasa apa yang diwajibkan oleh Allah? Rasulullah menjawab, Hanya
puasa Ramadhan, kecuali jika kamu hendak berpuasa sunnat.Orang tersebut
bertanya lagi, Beritahukan kepadaku zakat apa yang harus aku bayarkan? Maka
Rasulullah pun menerangkan kepadanya tentang syari’at islam. Akhirnya orang
badui tersebut berkata, Demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran,
sedikitpun aku tidak akan menambah ataupun mengurangi kewajiban yang telah
difardhukan oleh Allah atas diriku. Rasulullah pun berkata, Beruntunglah jika
ia benar atau akan dimasukkan kedalam surga jika benar ( HR. Muttafaqun Alaih).
Menurut Ijma kaum muslimin telah sepakat mewajibkan puasa
pada bulan Ramadhan.
3. Beberapa Keutamaan
Puasa
a. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : Puasa itu
perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa, hendaklah dia tidak
berkata keji dan membodohi diri. Jika ada seseorang memerangi atau
mengumpatnya, maka hendaklah ia mengatakan: Sesungguhnya aku sedang berpuasa,
dengan zat yang jiwaku berada
ditanganNya, sesungguhnya bau mulut yang keluar dari orang yang berpuasa itu
lebih harum disisi Allah daripada bau kasturi.Orang yang puasa itu meninggalkan
makanan dan minumannya untuk Allah. Maka puasa itu untuk Allah dan Allah yang
akan memberikan pahala karenanya, kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali
lipatnya (HR.Bukhari).
b. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: Apabila datang
bulan Ramadhan
maka dibukalah
pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka serta semua setan dibelenggu
(HR.Muslim).
Al-Qadhi mengatakan : Dibukalah pintu surga maksudnya agar
hambaNya senantiasa berbuat ta’at pada bulan Ramadhan yang mana kesempatan itu
tidak terdapat pada bulan-bulan lainya seperti, syalat taraweh, dan amal
kebaikan lainnya yang semua itu merupakan kunci untuk dapat masuk surga.
Sedangkan diutupnya pintu neraka dan dibelenggunya setan berarti supaya manusia
menghindari berbagai macam pelanggaran
c. Dari Abu Umamah, Rasulullah bersabda : Aku pernah
mendatangi Rasulullah seraya berkata: Perintahkankanlah kepadaku suatu amalan yang
dapat memasukkan aku kesurga. Beliau menjawab, hendaklah kamu berpuasa, karena
puasa itu merupakan amalan yang tidk ada tandingannya. Kemudian aku mendatangi
Beliau untuk kedua kalinya dan beliau berkata dengan nasihat yang sama.(HR.
Ahmad, Nasa’i dan Al Hakim).
d. Dari Sahal bin Sa’ad, Rasulullah bersabda: Sesungguhnya
surga itu mempunyai satu pintu Babu ArRayyan, pada hari kiamat nanti pintu itu
akan bertanya, dimana orang-orang yang berpuasa ? Apabila yang terakhir dari
mereka telah masuk, maka pintu itupun akan tertutup (HR. Muttafaqun Alaih).
e. Dari Abu Sa’id Al-khudri, Rasulullah bersabda: Tidaklah
seorang hamba berpuasa pada suatu hari dijalan Allah, melainkan dengan hari itu
Allah akan menjauhkan api neraka dari wajahnya selama tujuh puluh musim ( HR.
Jama’ah kecuali Abu Dawud).
f. Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah bersabda:
Berpuasa dan membaca alQur’an akan memberikan safa’at kepada seseorang hamba
pada hari kiamat kelak.Amalan puasanya akan berkata Ya Allah, aku telah
melarangnya dari makanan, minum dan nafsu syahwat pada siang hari, sehingga ia
telah menitipkan safa’at kepadaku. Amalan membaca Alqur’an berkata, Aku telah
melarangnya tidur dimalam hari sehingga ia telah menitipkan safa’at
kepadaku(HR.Ahmad, sanad shahih).
g. Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda : Barang siapa
memberikan nafjah untuk dua istri dijalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh
salah satu dari pintu surga: Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju
kenikmatan. Barangsiapa berasal dari golongan orang-orang yang senantiasa
mendirikan salat, maka dia akan dipanggil dari pintu salat,yang berasal dari
kalangan yang suka berjihad, maka akan dipanggil dari pintu jihad,demikian juga
dengan golongan yang berpuasa akan dipanggil dari pintu Rayyan, yang suka
bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah. Abu Bakar bertanya Demi ayah dan
ibuku wahai Rasulullah apakah setiap hamba akan dipanggil dari pintu-pintu
tersebut? Lalu mungkinkah seseorang dipanggil dari seluruh pintu tersebut?
Beliau menjawab, Ya, ada dan aku berharap engkau wahai Abu Bakaryang termasuk
salah seorang diantara mereka (HR.Bukhari).
h. Puasa mengajarkan kesabaran serta menambah keimanan,
mengajarkan pengendalian diri dan tingkah laku yang baikdan membantu kesembuhan
berbagai macam penyakit seperti kencing manis, darah tinggi, maag.
Seperti sabda Rasul: Berpuasalah, niscaya engkau akan sehat
(HR. Ibnu Adi dan Thabrani)
i. Puasa dapat menanamkan kasih sayang dan lemah lembut
kepada fakir miskin serta mengajarkan sifat tolong menolong dan sensitivitas
kepada orang-orang yang membutuhkan pertolongan.
4. Kewajiban Puasa Ramadhan Ditetapkan Melalui Ru’yah
Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Ibnu
Umar dimana Rasulullah bersabda : Janganlah berpuasa sehingga kalian melihat
hilal, janganlah berbuka sehingga kalian melihat hilal ( pada bulan Syawal) dan
janganlah berbuka sehingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi oleh
mendung, maka perkirakanlah hitungan pada bulan itu( HR.Muslim).
5. Hari - hari Disunatkannya Puasa
a. Hari Arafah yaitu tanggal 9 dan 10 Zulhijjah
Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama 2
tahun, 1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang (HR.Muslim).kecuali orang
–orang yang sedang berada diarafah disunahkan bagi mereka berbuka atau tidak
puasa , ini menurut mayoritas para ulama.
b. Pada hari Asyura’ yaitu bulan Muharram
Puasa pada bulan Muharram dapat menghapuskan dosa selama
satu tahun sebelumnya .sesuai sabda Rasul: Aku memohon kepada Allah untuk
menghapuskan dosa yang pernah aku perbuat pada satu tahun sebelumnya
(HR.Muslim).
Ibnu Abbas
menceritakan: Rasulullah memerintahkan puasa pada hari Asyura yaitu
tanggal 10 Muharram(HR. Tirmizi).
c. Enam hari bulan Syawal
Sabda Rasul : Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan,
lalu dilanjutkan dengan puasa 6 hari pada bulan Syawal, maka nilainya seperti
berpuasa sepanjang tahun (HR. Muslim, Abu Dawud, Tarmizi). Boleh dikerjakan
berturut-turut, boleh berselang.
d. Limabelas hari pertama pada bulan Sya’ban
Dari Aisyah Ra, ia menceritakan: Aku tidak melihat Nabi saw
meyempurnakan puasa satu bulan penuh, selain pada bulan Ramadhan. Dan aku tidak
melihat beliau pada bulan-bulan yang lain berpuasa lebih banyak dari bulan
Sya’ban (Muttafaqun Alaih).
e. Sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah
Sesuai sabda Rasul : Tidak ada hari dimana amal shalih
didalamnya lebih dicintai oleh Allah dari pada 10 hari pertama Zulhijjah, para
sahabat bertanya kepada Rasul, wahai Rasul, tidak juga jihad fisabilillah ?
Beliau menjawab, Tidak juga jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang berangkat
dengan membawa jiwa dan hartanya, lalu kembali tanpa membawa sedikitpun dari
keduannya (HR.Bukhari).
f. Berselang
Sesuai sabda Rasul: Berpuasalah satu hari dan berbukalah
satu hari berikutnya. Yang demikian itu merupakan puasa nabi Dawud dan
merupakan puasa yang baik. Kemudian aku berkata : Sesungguhnya aku mampu
melakukan lebih dari itu,maka Nabi menjawab, tidak ada yang lebih baik dari itu
( Muttafaqun Alaih).
g. Senin Kamis
berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Usamah bin Zaid,
dimana Rasulullah senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis karena amal perbuatan manusia diangkat menuju
Allah pada hari senin dan kamis ( HR. Abu
Dawud).
h. Pertengahan bulan Qamariyah (tanggal 13,14,15, setiap
bulan Hijriah)
Dari Abu Hurairah : Rasulullah berpesan kepadaku tiga hal,
yaitu berpuasa 3 hari pada setiap bulannya, mengerjakan 2 raka’at salat duha
serta salat witir sebelum tidur (
Muttafaqun Alaih).
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Rasul bersabda :
Berpuasalah setiap bulannya 3 hari , karena sesungguhnya kebaikan pada hari itu
dihitung dengan 10 kelipatanya (HR.Muttafaqun Alaih).
6. Waktu Waktu Dimakruhkannya Berpuasa
a. Berpuasa 1 bulan penuh pada bulan Rajab, kalaupun ada
yang hendak berpuasa pada bulan itu hendaklah berselang, karena bulan Rajab
adalah bulan yang diagungkan oleh orang Jahiliyah.
b. Pada hari Jum’at saja, sesuai sabda Rasul: Sesungguhnya
hari Jum’at itu merupakan hari raya bagi kalian, karena itu janganlah berpuasa,
kecuali berpuasa juga sebelum dan sesudahnya (HR. Al-Bazzar).
c. Pada hari sabtu saja, juga makruh puasanya, kecuali
diikuti sebelum dan sesudahnya. Sesuai sabd aRasul: Janganlah kalian berpuasa
pada hari sabtu, kecuali yang diwajibkan atas kalian (HR. Tirmizi).
d. Makruh puasa pada hari yang diragukan, yaitu hari ke30
bulan Sya’ban,sesuai sabda Rasul: Barangsiapa berpuasa pada hari yang
diragukan, maka ia telah menentang Nabi Muhammad ( HR.Bukhari).
e. Mengkhususkan puasa pada tahun baru dan hari besar orang
kafir adalah makruh, karena merupakan hari yang sangat diagungkan oleh orang
kafir.
f. Puasa wishal, yaitu puasa selama 2 atau 3 hari tanpa
berbuka hukumnya makruh, sabda Rasul: Rasulullah pernah puasa wishal pada bulan
Ramadan, lalu diikuti oleh para sahabat, setelah itu beliau melarang, dan para
sahabat bertanya, bukankah engkau melakukannya ? dan Beliau menjawab,
sesungguhnya aku tidak seperti kalian, aku ini makan dan juga minum (Muttafaqun
Alaih).
g. Puasa dahr, yaitu puasa yang dilakukan 1 tahun penuh.
Sabda Rasul : Tidak dianggap berpuasa bagi orang yang
berpuasa selamanya. (HR. Muslim).
h. Janganlah seorang istri berpuasa, ketika suami berada
disisinya, melainkan dengan izin suami, kecuali puasa bulan Ramadan (Muttafaqun
Alaih).
i. Puasa 2 hari terakhir bulan sa’ban makruh, sesuai sabda
Rasul: Janganlah salah seorang diantara kalian mendahului Ramadan dengan puasa
1 atau 2 hari , kecuali bagi orang yang terbiasa melakukan puasa, maka boleh
baginya berpuasa ( Muttafaqun Alaih). Kecuali membayar hutang puasa, karena
khawatir tidak bisa melakukannya dilain waktu.
7. Waktu –waktu yang diharamkan Puasa
a. Pada hari Idul Fitri dan Idul Adha baik itu untuk
mengqada, membayar kafarat atau puasa sunat.
b. Pada hari Tasyriq yaitu 11,12, 13 Zulhijjah, sesuai sabda
rasul: Hari tasyriq adalah hari untuk makan dan minum dan berzikir kepada Allah
( HR.Muslim).
c. Dibolehkan berbuka bagi wanita yang sakit.
Sesuai firman Allah Albaqarah 184 : Barang siapa diantara
kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan, lalu berbuka, maka wajiblah
baginya mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang
lain.
d. Berbukanya seorang wanita yang berpuasa sunat, hal ini
sesuai hadis dari Abu Said al Khudri : Aku pernah membuatkan makanan untuk
Rasulullah ketika beliau datang bersama para sahabatnya kerumah. Pada saat
makanan
dihidangkan, seorang sahabat berkata , aku sedang puasa ,
lalu Rasulullah berkata, saudara kalian ini sudah mengundang dan akan menjamu
kalian, karenanya batalkan saja puasamu dan puasalah pada hari lain untuk
menggantinya jika engkau mau ( HR. Baihaqi)
8. Sunnat-Sunnat Puasa
a. Menyegerakan berbuka, sesuai hadis ; Manusia senantiasa
dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa (Muttafaqun
Alaih).Disunatkan untuk berbuka dengan kurma, karena kurma dapat mempertajam
pandangan, jika tidak ada boleh dengan air.
b. Sahur, sesuai hadis Rasulullah, makan sahurlah, karena
sesungguhnya makan sahur itu mengandung berkah ( muttafaqun Alaih). Makan sahur
hendaklah diakhirkan sampai mendekati fajar (subuh) hal ini dapat meringankan
dalam berpuasa.
c. Berdoa ketika berbuka, karena orang yang berpuasa
sehingga berbuka doanya tidak akan ditolak, sesuai sabda Rasul: Ada 3 golongan
yang doanya tidak ditolak yaitu orang yang berpuasa sehingga berbuka, imam yang
adil dan orang yang dizalimi ( HR. Tarmizi).
9. Puasa Bagi Orang Lanjut Usia
Bagi yang sudah lanjut usia dan tidak mampu untuk
mengerjakan puasa, maka ia boleh berbuka, tapi harus diganti dengan memberi
makan fakir miskin satu hari dengan satu mud dan tidak perlu mengqada puasanya.
10. Diperbolehkan Berbuka Bagi Musafir (orang dalam
perjalanan )
Dalam Surat Albaqarah 184 : Barang siapa diantara kalian ada
yang sakit atau dalam perjalanan lalu berbuka, maka wajib baginya berpuasa
sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.
Tapi jika tetap berpuasa diperjalanan, maka dapat tambahan
pahala.
11. Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui
Sebagian ulama mengatakan, wanita hamil dan menyusui boleh
berbuka, tapi harus menggantinya pada hari yang lain atau memberikan makan pada
orang miskin (fidyah). Sesuai sabda Rasul : Sesungguhnya Allah telah memaafkan
setengah nilai salat dari para musafir serta memberikan kemurahan bagi wanita
hamil dan menyusui, Demi Allah, Rasulullah telah mengatakan keduanya, salah
satu atau keduanya (HR. An-Nasai & Tarmizi).
12. Yang Membatalkan
Puasa dan Yang Mewajibkan Kafarat
a. Orang yang sengaja makan dan minum siang hari, puasanya
jadi batal dan harus mangqada serta harus bayar kafarat (denda ), kecuali dalam
keadaan lupa.
b. Muntah dengan sengaja, sesuai hadis Rasulullah : Barang
siapa terpaksa muntah, maka tidak ada kewajiban baginya mengganti puasa, tapi
barang siapa yang memaksakan diri untuk muntah, maka hendaklah dia mengqada
puasanya ( HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmizi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Daruquthni
dan Al-Hakim).
c. Mamandang orang laki-laki dengan nafsu birahi atau
mengingat-ingat hubungan badan, puasanya batal dan harus mengqadanya.
d. Haid dan nifas , puasanya jadi batal. Sedangkan keluarnya
istihadah tidak membatalkan puasa.
e. Jika seorang suami menyetubuhi istri tidak dengan
persangkaan bahwa waktu magrib telah masuk atau mengira fajar belum tiba, maka
keduanya tidak diwajibkan bayar kafarat, menurut mayoritas ulama mereka harus
mengqadanya.
f. Jika wanita muslimah berniat untuk berbuka, sedang ia
dalam keadaan berpuasa, maka puasanya jadi batal, karena niat adalah salah satu
sarat sahnya puasa.
13. Hal hal Yang Boleh Dilakukan oleh Wanita Yang Puasa
a. Membasahi seluruh badan dengan air atau mandi.
b. Meneteskan obat mata dan memakai celak.
c. Mencium dan mendapat ciuman dari suami selama ciuman itu
tidak menggerakan nafsu sahwat.
d. Suntik, baik pada kulit maupun urat.
e. Berkumur dan memasukkan air kehidung, keduanya tidak
membatalkan puasa, tapi dimakruhkan melakukannya dengan berlebihan.
f. Diperbolehkan mencicipi makanan melalui ujung lidah, tapi
haru hati-hati jangan sampai masuk kerongga mulut.
14. Jika Tidak Berniat Malam Hari Sebelum Puasa
Diperbolehkan berpuasa, meskipun tidak diniati sejak malam
harinya, ketika waktu pagi tiba ( fajar ) ia boleh puasa dan jika berkehendak boleh berbuka.
15. Waktu Yang Meninggal dan Memiliki Hutang Puasa
Bila seseorang yang telah meninggal dan masih mempunyai
hutang puasa, boleh digantikan oleh walinya, sesuai hadis Rasul : Barang siapa
yang meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan kewajiban qadha puasa, maka
hendaklah walinya berpuasa untuk menggantikannya ( HR. Bukhari )
16. Kafarat
Orang yang berbuka siang hari pada bulan Ramadan, maka hanya
berkewajiban mengqadhanya saja. Sedangkan bila seseorang yang membatalkan puasa
karena berhubungan badan disiang hari pada bulan Ramadan, maka harus
membebaskan budak yang beriman, atau berpuasa selama 2 bulan berturut-turut,
atau memberikan makan 60 orang miskin, setiap orangnya mendapat 1 mud gandum
atau kurma ( makanan poko yang mengenyangkan) sesuai dengan kemampuan.
17. Malam Lailatul Qadar
a. Keutamaan lailatul qadar
Amal perbuatan pada malam ini lebih baik daripada amalan
seribu bulan yang dikerjakan tidak pada malam lailatul qadar. Dalam surat
AlQadar 1-3 :
Sesungguhnya Kami telah menurunkan AlQuran pada malam
kemuliaan, Tahukan kamu apa malam kemuliaan itu ? Malam kemuliaan itu lebih
baik dari seribu bulan.
b. Waktu malam lailatul qadar
yaitu pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadan,
tepatnya pada malam-malam ganjil dari bulan-bulan tersebut, seperti bulan 21,
23, 25, 27, 29. Diriwayatkan juga bahwa malam lailatul qadar adalah bulan yang
sangat terangdan penuh cahaya, malam yang tenang dan tidak memancarkan panas
yang menyengatdan tidak juga dingin menggigil dimana Allah SWT telah
menyingkapkan bagi sebagian orang didalam tidurnya.
c. Bangun dan berdoa pada malam lailatul qadar.
Disunatkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada malam
lailatul qadar ini. Sesuai Sabda Rasulullah : Barang siapa bangun pada malam
lailatul qadar karena dorongan iman dan mengharapkan pahala, maka diberikan
ampunan baginya atas dosa-dosanya yang telah lalu.
= Ringkasan dari fiqih wanita edisi lengkap karangan Syaikh
Kamil Muhammad Uwaidah =
Diringkas oleh Achmad
Syamsukdin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar